Pencurian yang dilakukan oleh Ibu Siti Nur Ireng adalah Pencurian "LANGKA",karena Tidak semua orang tahu,apa yang DICURI dari seorang "PRESIDEN". Dan yang DICURI adalah sebuah "PLAT PENCETAK UANG Negara Kesatuan Republik Indonesia",tahun 1932 di Palembang..... Dan di tahun itu..MEMANG Tahun "MENGERIKAN"..karena semua "ORANG TUA" dari beberapa orang "ANAK2x dari Orang2x MANUSIA PERAHU" asal Myanmar atau dan Pedagang asal "CHINA" yang membunuh "ORANG TUA"nya sendiri dan kemudian "DIMUTILASI" oleh Chiun Kien Hat,Chiun Neih Hat,Chiun Chieh Lien selama 62 hari di Palembang Utara Dan kemudian bagian2x tubuhnya sebagian Besarnya,"MEREKA" Simpan untuk Keperluan MAKAN sehari2x selama 3 tahun,dan sebagian besar SUDAH membusuk,karena tidak DIBUANG KULITnya... Dan yang menjadi "SAKSI" adalah Bpk. Hasrudin dan Bpk. Hasrulin Panjaitan Nainggolan itu sendiri Sebenar2xnya "BELIAU...
ROMAN BINTANG TEGAR KURNIA RAMADHAN SETIAWAN