Tentang "SISTEM PERGERAKAN LAPANGAN MAUT dari PANCASILA HASUT dengan menggunakan ALASAN Bahwa MEREKA adalah sesebuah PARTAI"
"PERSANI" adalah suatu Proses dimana seseorang ataupun sesuatu yang akan ditambahcocokkan dengan sesuatu atau seseorang yang akan ditambah SELALU,SELALU,SELALU dan SELALU dan pada akhirnya akan menghasilkan sesuatu yang akan ditambahcocokkan untuk emua pihak yang juga KORBAN PELENCANA PELANSINGAN UTAMA,yang juga merupakan sesebuah Perencanaan Kematian ataupun Kebunuhan yang akan Diberikan dengan PAKSA untuk Memperbingungkan semua Pihak yang juga Merupakan PENYELIA2x Pribadi atau PENYELIA2x UMUM yang akan Memperbingungkan semua pihak yang juga merupakan seseorang atau sesebuah TATA SUSUNAN Kenegaraan/Tata Susunan Keanggotaan Kenegaraan/Partai/Organisasi/yang LEBIH DAHULU Timbul dan ADA di Endorsement Indonesia dan akan selalu dipertimbangkan kehadirannya dan ketimbulannya untuk selama2xnya dan seakhir2xnya untuk memuja kehadiran dan mengakhiri segala2xnya,apabila terjadi Kesalahan FATAL pada Kinerjanya dan akhirnya akan disabit-umumkan untuk Dipuja dan untuk Melampiaskan kekesalannya pada semua pihak yang dianggap sebagai KORBAN TUNGGAL untuk Diberi-"TAI=Tatanan Analisi COMUNI"-kan kesemua pihak yang juga mengenali "BELIAU si BAKAR(=Benda Kharisma)",yang juga merupakan seseorang atau sesuatu yang MUTLAK harus Dihormati oleh sesebuah negara dan atau sesebuah Aturan Dasar Kenegaraan/Kepartaian/Keorganisasian/Kelembagaan dll aturan Dasar di Negara Kesatuan Republik Indonesia
"PERTANI" adalah suatu sistem bagian dari Kesatuan sistem Pembiakan Sistem Keuangan atau dan Sistem Uang atau dan Sistem MANI atau dan Sistem MONI yang juga merupakan sistem Kumpulan yang akan mneyebabkan adanya Pergerakan bersama atau dan Pergerakan bersamaan yang akan ditandai adanya beberapa pergerakan Social Network atau Social networking dan apabila diperlukan memang akan ditambahkan beberapa MARTABAT Keuangan dalam beberapa hal yang kemudian akan ditetapkan oleh "MEREKA" dan Sistem keuangan yang Dicocokkan pada beberapa aturan main yang ditetapkan pada beberapa aturan dasar Permainan untuk Mempermalukan,untuk Mempermainkan Martabat DIRI,untuk memperolok2xkan,untuk membuyarkan Images Pribadi seseorang atau sesebuah aturan Dasar mainan Kenegaraan seseorang yang telah,sedang dan akan Dikerjakan salah satu diantara Mereka
Sedangkan "PERTANIAN" adalah suatu sistem pembiakan yang akan melaksanakan sesebuah atau sesuatu yang akan ditimbulkan atau dinyatakan oleh sesuatu atau seseorang yang akan dilaksanakan oleh sesebuah PERENCANAAN Kematian atau Kebunuhan-matian oleh seseorang atau sesuatu yang akan ditetapkan oleh seseorang atau sesuatu yang akan dilaksanakan oleh sesuatu yang menyebabkan sesebuah Perencanaan Kematian Bunuh,Kebunuhmatian,Kebunuhan mati ataupun Kematian Rajam Mati,Kematian Rajam Hidup,Kebunuhan Rajam Mati dll variasi menurut "MEREKA" yang kemudian akan ditentukan oleh adanya sesebuah Perencanaan matang yang akan ditentukan diamana,pada siapa,pada mana,pada buat,pada buang,pada silang,pada saling,pada saling silang.pada saling buang dll yang dianggap PERLU dan PENTING untuk dilakukan dalam perencanaan sesebuah Penghancuran Partai atau Negara atau Nama ataupun sesebuah penghancuran seseorang KANTONG(=tempat atau orang yang mempunyai Sistem Uang dang Sistem keuangan),BAKAR (=orang yang mempunyai Kharisma atau enerus dari BUDAYA atau Bpk. Hamid Al-Qadar), atau BUDAYA (=Bpk. Hamid Al-Qadar)
Atau bisa juga "SEKARANG" ini adalah Bpk. Yusril Ihza Mahendra
"MANI" adalah suatu sistem dimana seseorang atau sesuatu akan dinyatakan sebagai sesuatu yang akan DIPAKAI untuk Penyebab Pertambahan Keanggotaan (=Pembiakan secara Langsung) MAINAN dan atau juga PERMONIAN
"MAINAN" adalah juga suatu sistem dimana seseorang atau sesuatu yang akan DIPECAHkan untuk Disatukan KEMBALI untuk Kepentingan PERMAINAN yang lain melalui PERKAWINAN SAH menurut "MEREKA" yang "MAU MONI dan atau MAU MANI atau dan MAU MONI MANI atau dan MAU MANI MONI"
"MONI" adalah suatu Sistem dimana MANI ADA dan TIMBUL karena adanya Perhubungan Sexual antara 2 Pihak,entah Sesama JENIS atau TIDAK,yang jelas ADA PERJANJIAN ataupun PERTANGGUNGJAWABAN yang NYATA dan Secara Langsung
"PERMONIAN" adalah suatu sistem dimana MONI akan dipakai sebagai alat tukar yang SAH diantara kedua belah Pihak yang DITENTUKAN sehingga "BARU=Barang RUSAK",dan akhirnya BISA dan MAMPU menjadi CARA dan alasan untuk "PEMERASAN atau PENGEMITENAN"
Karena HARUS melalui beberapa TAHAPAN atau CARA untuk MEMPEROLEH MONI itu SELAIN dengan cara PERMANIAN MONI dan MANI,adalah sebagai berikut:
1.MONI SAH,yaitu PERMONIAN yang SAH menurut Negara ini,yang BISA dan MAMPUdikeluarkan melalui "MONEY EXTENTENT"
2. MONI TIDAK SAH,yaitu PERMONIAN yang TIDAK SAH menurut "MEREKA",tetapi SAH menurut Hukum dan UU NKRI,dan untuk Mengeluarkan HARUS melalui "MONEY EXTENDING"
3. MONI TIDAK TAMPAK,yaitu PERMONIAN ang SAH dan TIDAK DAPAT Diambil alih begitu saja untuk dipergunakan secara LANGSUNG dan secara NYATA,yang HANYA Bisa dan Mampu untuk DIAMBIL dengan cara "MONEY LAUNDRYING,MONEY LAUNDRY,MONEYING LAUDRYING,MONEYING LAUNDRY"
4. MONI TIDAK NYATA dan SEHAT,yaitu PERMONIAN yang Nyata tetapi TIDAK SEHAT dan TIDAK BISA Diambil karena Telah,Sedang dan Sudah Diakuisisi oleh Masyarakat Awam atau Keluarga tertentu,dan BISA dikeluarkan dengan cara "MONEY LAUNDRYING"
5. PERMONIAN SOSIAL,yaitu suatu sistem dimana Sosial Working atau Social Networking DIPAKAI untuk Dipergunakan secara LANGSUNG dan TIDAK NYATA bagi semua Pihak yang DIANGGAP sehingga EMITENDENT dan EMITENEM nyata ,langsung,atau dan juga samar,tidak nyata,,sehingga "MEREKA(=Para Emitenem dan Emitendent) TETAP UNGGUL" untuk Memperoleh Kepentingan orang2x PENTING yang "DIHILANGKAN IDENTITASnya secara RELA" untuk Menjaga KEPENTINGAN "MEREKA" untuk Bekerja Bersama Nyata dan Eksisi untuk Selama2xnya dan Seakhir2xnya.
6. PERMONIAN SUARA,yaitu suatu sistem dimana sesebuah BENTUK JAMINAN NYATA yang akan Dijaminkan Kembali untuk Memperoleh sesebuah Bentuk Nyata dan Nama seseorang untuk Dipergunakan secara Nyata dalam rangka membuat sesuatu Perencanaan KENAIKAN POSISI,JABATAN atau KEDUDUKAN PENTING menjadi SUPERB PENTING dan kemudian akan dinyatakan secara LIVE dan secara Langsung dan secara terbuka bahwa ITU adalah PILIHAN RAKYAT
7. "PERMONIAN JADAH HIDUP" adalah suatu Permonian dimana seseorang atau sesuatu yang dimana BISA dan MAMPU dipergunakan untuk Melaksanakan TUGASAN untuk Menjatuhkan WIBAWA dan KEDUDUKAN,POSISI,JABATAN seseorang hingga ke akhir2xnya
"PERDANI",yaitu suatu sistem yang akan mempergunakan segala sesuatu yang akan mempengaruhi TUGAS dan FUNGSIONAL sesebuah Negara atau apapun Negara yang akan ditetpkan dalam suatau RAPAT 2x tertutup,terbuka tidak langsung dan terbuka tidak langsung atau melalui media apapun dan kemudian akan dinyatakan sebagai sesuatu yang akan DIBERI-TAI-kan kepada seseorang atau sesuatu yang MUTLAK untuk DIHORMATKAN oleh "MEREKA"
"PERDUNI",yaitu suatu sistem dimana seseorang atau sesuatu yang akan dilakukan untuk menenggelamkan sesuatu atau seseorang dan tidak ditimbulkan secara langsung dan tidak akan ditimbulkan secara nyata dan secara ghaib dan juga secara JADAH HIDUP untuk melakukan sesuatu yang akan dijadikan Bukti/Fakta/Silsilah Hidup sesuatu Keluarga/Seseorang,atau Seseorang yang akan Dinyatakan secara Langsung,Tertutup atau terbuka dan secara Mediasi Tertutup atau dan melalui Hukum dan UU NKRI.
"PERBUNI",yaitu sama dengan Proses atau sistem dari PERTANI,tetapi Ditambah dengan Variasi Pendengaran atau Variasi Pendidikan Psikolis bagi setiap EMITENEM dan EMINTENDENT yang diakui atau dan diakukan atau dan diaku2xkan oleh "MEREKA",yang JELAS membutuhkan "ALAT"
"PERALAT" atau dan "ALAT" adalah suatu sistem dimana "MEREKA" bekerja sama dan bekerja bersama dengan seseorang atau sesuatu yang akan membuat sesebuah Perencanaan Pembunuhmatian,Pembunuhhidupan sesuatu atau seseorang yang BISA dan MAMPU untuk dijalankan dan dilaksanakan serta dilakukan dan dilaksanakan untuk MENODAI Kinerja/Kenegaraan/Negara seseorang atau sesuatu
"PERTUNI"adalah juga PARTAI "TANI untuk INDONESIA"
adalah juga Bersistem sama dengan PERBUNI,hanya DITAMBAH dengan beberapa ITEM Permasalahan2x yang akan diterapkan atau dan Dinerapkan atau dan dikebumikan selayaknya seakhir2xnya sehingga orang2x yang MATI bagaimanapun BENTUKnya sehingga TIDAK DIKENALI (4x) dan seperti TIDAK BERBENTUK seperti selayak2nya dan seperti-pertinya TIDAK BERNYAWA dan seperti-pertinya seperti MANUSIA dan seperti-pertinya seperti HEWAN dan atau selayak2xnya MANUSIA atau HEWAN
"PERMUNI" adalah Proses dimana "MEREKA" adalah seseorang yang akan Berbicara disuatu tempat yang akan dikenali oleh seseorang atau sesuatu atau seseorang yang DIKENALI olehMasyarakat seseorang yang "MEREKA" jadikan EMITENEM atau EMINTENDENT,yang akan DIKENALI setelah Proses PERBUNI,PERTUNI dan Pelancangan Langsing serta PERTANI
"PERMUI" adalah suatu sistem yang akan dilaksanakan agar supaya "MEREKA" semuanya akan merasakan sesebuah PERMAINAN selayak2xnya sesebuah PERMAINAN Emitenem dan Emintendent yang telahpun ditetapkan seperti "MEREKA" tentukan sebelumnya dan akan dilaksanakan seperti yang telah diperberhentikan sebelumnya apabila diperlukan dan untuk diperberhentikan penggunaannya.
"PERMAINAN" adalah juga suatu sistem dimana "MEREKA" akan mendapatkan Sistem keuangan atau Sistem Uang secara Nyata untuk mendapatkan keuangan secara SAH penggunaannya secara LIVE dan secara Enak dan Sehat dan kemudian akan BISA dan langsung BISA dipergunakan secara langsung dan akan dipergunakan dikemudian hari dan apabila BISA dan MAMPU untuk dipergunakan selama2xnya
"Secara Enak" adalah juga secara LANGSUNG dan Tidak ada Hambatan dalam Pemakaiannya
Sedangkan "PERMAI" adalah juga sistem dimana orang2x yang akan diemitenemkan akan diperberhentikan hidupnya,TAI-nya,Umurnya,Anak2xnya,Agamanya,Kepentingan2xnya,dan segala sesuatu yang berkenaan dan berkaitan dengan hal2x tersebut sebelumnya.
"TAI" adalah TATANAN ANALISIS KIRI atau COMUNI
"COMUNI" adalah seseorang yang Diangkat sebagai Pimpinan atau Rakyat Biasa dalam Kehidupan sehari2x
"Rakyat Biasa" adalah juga Rakyat paling tidak dikenali,karena Penghormatan tak terhingga sehingga TIDAK akan bisa dikenali,ditangkap,disumurkan,dibuikan,diberlakukan BODOH,diberlakukan Hina dan Dina,diperberhentikan kerja,diperberhentikan umur,diperberhentikan selayak2xnya MANUSIA dan HEWAN TANPA ada belas kasihan,TANPA ada Sistem Keuangan atau dan Sistem Uang yang BERLAKU dan atau berkenaan dan berkaitan dengan MANUSIA atau dan HEWAN selayak2xnya
"MANUSIA" adalah suatu BENDA yang BISA ditanam MATI atau HIDUP atau dan MATIKAN da atau HIDUPKAN secara langsung atau tidak langsung dan tidak bisa dijadikan keberadaannya secara SIGNIFIKAN sestem Keuangannya dan uangnya dan apabila sudah REPUT atau MAYAT atau MAYAT HIDUP adalah sama dengan Orang2x yang sudah tidak mampu untuk BERGERAK dan tidak mampu untuk MENYIKSA atau dan MENENGGELAMKAN seseorang atau sesuatu,MAKA "MEREKA" akan Menyebutnya sebagai "HEWAN"
Comments