Tentang "SOS dari Ibu Siti Nur Ireng atau dan Dari PERUMDOS Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya,Jl. Tehnik Perancangan Blok E 1 Surabaya"
"PERMINTAAN TOLONG"nya SAMPAI ke Blok N....Blok P...Blok O yang penting Keluarga JIMIN,JIMUN,JEMAUN serta SIMIN dan KIMIN
Keluarga JIMAN "TIDAK ADA dan TIDAK PERNAH ADA Di Surabaya",karena adanya permasalahan kekeluargaan yang Penting dan Teramat penting yang hanya diketahui oleh "MEREKA" yang berkenaan dan berkaitan dengan Perkawinan Yusril Izha Mahendra yang dikabarkan telah meninggal dunia 4 tahun yang lalu,yang ternyata masih hidup dan tidak dimatikan karena "MEREKA" yang melapor "TIDAK PERNAH BISA MEMBUKTIKAN ADANYA PERSENGKETAAN TANAH"karena adanya PERKAWINAN TERSEBUT,yang sebenarnya HANYA sebuah tanah lapang dibelakang rumah di PERUMDOS Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya Blok F1/B yang kemudian dibangunkan sesebuah rumah untuk Mengganti rugi yang dilakukan oleh ITS (=Itu Tempat Saya) kami yang lain,yiatu Keluarga Yusril Ihza Mahendra,yang kemudian DIAKU2xkan menjadi "MILIK MEREKA",yang beratas namakan "JUMINTEN SINGGIH dan JUMINTEN TEGUH SINGGIH" dengan nomer telp 08178178176
Dan semua surat2x rumah menjadi tanggung
jawab "Si Penanggung Jawab" kejadian yang BERLAKU diantara Sdr. Teguh
Prasetya,yang ternyata Bernama KTP Asli atau Sah adalah Bernama JIMAN
JIMANTO dan Sdri. Teguh Indah Prasetya yang BerKTP Sah bernama Indira
Winduningtyas
Keluarga "JIMAN" yang Menjamin TERJADINYA dan BERLANGSUNGnya semua yang TERJADI Di Surabaya dan begitu juga sebaliknya.
Hal ini DISEBABKAN adanya Keinginan Indira Winduningtyas untuk menggantikan Kedudukan anak2x Bpk. R. Soemarjono yang juga keturunan lahir dari Bpk. Hamid Qad'li atau Hamid Al-Qadar dan kemudian juga adanya kemungkinan Ibu. RA. Sri Rahayu adalah berketurunan Lahir yang "SAMA"
Sedangkan Cara yang AWAM,yang digunakan untuk memperoleh rumah di ITS Surabaya Memang seperti itu dan memang Lazim,sebab itu rumah keluarga "MEREKA" yang menginginkan "ANAK CUCU MEREKA" yang salah satunya Bernama JUMINTEN TEGUH BUDI PRASETYA,yang beralamat di Jl. Tehnik Perancangan Blok F1/B 086867788998866786,yang juga Nomer aktif "Sdr. Teguh Budi Prasetya,yang Beratasnamakan "Bpk. Yusril Ihza Mahendra",NOKIA Aseries B866,Tahun 1995,yang waktu Itu "ADANYA dan TERJADINYA" Pembunuhan Bpk. Mertua dari Ibu Siti Hardianti Rukmana, di Jakarta Tahun 1994, di Rumah Beliau di Jl. Merdeka Selatan No. 405, (Ibu Maliki) yang juga sebenarnya adalah juga Ibu Mertua dari Sdri. Rusdiana Martha yang sekarang ini BERADA di sebuah Jalan Raya dengan Nomer telp aktif adalah 08223348844784,atas nama Prasetyawan,yang juga adalah Milik Sdri. Indira Winduningtyas yang Tertahan di Polsekta Sukolilo Surabaya
Dengan cara "Memasukkan" Obat2x yang berkenaan dan berkaitan dengan 'Sakit Jantung Beliau" yang kemudian "Megawati JUMINTEN TINARSIH" tembahkan sendiri dengan "RACUN TIKUS" sehingga "NAMPAK' sebagai Pembunuh dirian Pribadi dan tidak ada keberkaitan dengan Megawati Juminten Tinarsih dan Rusdiana yang "BERADA" di tempat yang SAMA,yaitu tanggal16 Mei 1994 jam 02.00 pagi
Setelah Megawati meminta Beliau,yang bernama Bpk. Soeharto alias Ibu Sutini Soeharto DATANG UNTUK AKAN menikahkan Rusdiana dengan Bambang Triatmodjo,padahal TIDAK ADA yang MENIKAH (hanya Kata2x Rusdiana saja)
Dan yang DATANG adalah Yusril Ihza Mahendram dan Rusdiana. Dan Bpk. Yusril Ihza Mahendra DALAM KEADAAN BINGUNG,yang kemudian MARAH terhadap Megawati Juminten Tinarsi dan kemudian "TERJADINYA Pemukulan2x yang BERARTI" pada Yusril Ihza Mahendra oleh Jiman Ismanto dan Jiman Hermanto dan Jiman Isdiyan dan Jiman Herdanto serta Jimanto Hendarto dan kemudian Beliau "DITAWAN sampai SEKARANG" untuk Mempertanggung Jawabkan Atas Perbuatan Beliau sebagai LAKI2x yang Membawa Seorang Perempuan Keluar dari Rumah pukul 6.00 WIB sampai pukul 4.00 WIB di tanggal yang "SAMA",yaitu tanggal 16 Mei 1994 dan Perempuan yang DIMAKSUD adalah JUMINTEN TINARSI sendiri
Hal ini terjadi karena,Yusril Ihza Mahendra "IDRUS SAHERTIAN" adalah Pacar dari Rusdiana yang TIDAK MAU Bekerja Sama dan TIDAK MAU Bertoleransi untuk Hal apapun termasuk Keuangan dan keinginan Pribadi
Karena "BELIAU" tahu dan PAHAM akan apa2x yang "TERJADI" di tahun 1932 di Palembang
Yang Melibatkan seluruh Kenegaraan dari Bpk. Hamid Al-Qadli yang juga bernama Bpk. Hamid Al-Qadar yang kemudian diberinamakan oleh Status Kenegaraan Beliau sebagai seorang Presiden RI yang Pertama dan kemudian diberinama sebagai "SEORANG PROKLAMATOR" dan kemudian diberinamakan sebagai "SEORANG PEMBEBAS"
Yang kemudian "MEREKA" hilang lenyapkan segala sesuatu yang berkenaan dan berkaitan dengan Kenegaraan BELIAU sebagai dan selaku apapun di NKRI ini,sejak Tahun 1930 yang lalu dengan cara "MEROBOHKAN" sebuah "KANTOR POLISI TENTARA" di daerah "BANYUMAS" yang dilakukan oleh Keluarga Saya (Juminten Tinarsih Megawati) untuk Mempolpulerkan kata "KOMUNIS" secara KESELURUHAN yang telahpun "JUMINTEN" usung selama ini sebagai "BAHAN RUJUKAN" berkata2x dan Berperilaku dan berperlakuan serta berkelakuan
Comments