"JAKARTA ONASIS" atau Bernama Asli "PARTINEM" Memang..."BERMAKSUD" untuk "MEMUTUSKAN HUBUNGAN KEKELUARGAAN" semua Pihak "EMITEN DIA" melalui "PROGRAM KERJA ENDORSMENT di INDONESIA" atau juga PROGRAM KERJA "PARTAI KOMUNIS INDONESIA atau juga PARTAI KAYA (seperti) INDONESIA atau juga PARTAI KERE (seperti dalam bahasa SUNDA) INDONESIA".....Seperti"ADANYA"...."MUI" yang TIDAK SAMA ARTI dengan Majelis Ulama Indonesia...Tapi "MAJELIS UMPAMA ISLAM" dengan cara "MENGHARUSKAN adanya PERKAWINAN yang HALAL dan atau juga TIDAK HALAL" yang Bertujuan unttuk "MERUSAK IMAGE atau CITRA" dari Pimpinan Negara Kesatuan RI dalam Bidang Keagamaan atau dan "KE-MUSLIM-AN"...atu dan Menjadi "MUSLIM" yang juga berarti "MUSUH ALIM" orang "MUSLIM",sehingga TIDAK ADANYA Kepercayaan terhadap "BELIAU" dalam "BERAGAMA dan BERSUCI" di berbagai BIDANG atau adanya Kehilangan Kepercayaan Rakyat Terhadap Pimpinan Negara Kesatuan RI maupun pada Negara Kesatuan RI.
HALAL.....Perkawinan itu "MEMANG HALAL"...sebab..BISA dan MAMPU Dilakukan oleh Kedua ataupun "Beberapa Orang" dalam Satu ataupun Beberapa "WAKTU" secara "Bersamaan" ataupun "Lain Waktu"...Bailk "Laki2x atau dan Perempuan" didalam 1 ruangan....(TAHANAN)...seperti Keluarga Abdul Haris Nasution....
TIDAK HALAL.......bahwa Perkawinan itu "DILAKUKAN" seperti yang Saya "CERITAKAN" sebelumnya dan itu juga merupakan "SISTEM KEPENJARAAN MEREKA" walau "TIDAL TAMPAK ataupun TIDAK EKSIS"
"SAMA" seperti yang "TERJADI pada Bpk. YUSRIL IHZA MAHENDRA"
"BELIAU" dan juga "REPLACEMENT GUYS" nya "DITEMPATKAN" didalam 1 ruangan di Jl. Sanggar Ampean
Dan "BELIAU SEMUA" termasuk "MEREKA yang juga REPLACEMENT "PETUGAS GADUNGAN POLISI"pun juga BERADA DI TEMPAT yang SAMA",dan "SAMA2x TELANJANG:"
"BELIAU" ditutup "MATA",yang "MENSODOMI" yang "TAHU",siapa yang "DISODOMI"
"BELIAU DISODOMI-kan "SESAMA BELIAU"
"BELIAU" TERPAKSA harus "MENIDURI" yang "PEREMPUAN" yang "BELIAU" tidak tahu bahwa "MEREKA KENAL SATU SAMA LAIN"
Bahkan "PERNAH" juga..."PEREMPUAN anggota CARTEL DIAKON itu juga" menyuruh "Bpk. Yusril Ihza Mahendra dan Keluarga Priambudi" untuk "BERBARIS" sebanyak 7 orang (kebelakang) dan "DIHARUSKAN" untuk "MENSODOMI dan MEMPERKOSA" 1 orang Perempuan ataupun "LEBIH" untuk "MENYEKAT HABIS"IDENTITAS KEBENARAN "MEREKA para EMITEN" dimata Hukum dan UU Negara Kesatuan Republik Indonesia
"SAMA DENGAN ABANG AM"
Hal ini akan "MENYEBABKAN" adanya "RASA KETERGANTUNGAN" satu sama lain ataupun juga bermakna sebuah "DECLINED FEEL" atau suatu Perasaan dimana Mereka "MALU" untuk Mengungkapkan adanya suatu "BIRAHI" ataupun Suatu Perasaan yang Dianggap "TIDAK MAMPU" untuk Diungkapkan karena itu adalah suatu kesalahan "DIRINYA" ataupun Kesalahan Orang lain yang DIsengaja ,tetapi TIDAK BISA DIBUKTIKAN dengan cara Apapun sehingga akan Menimbulkan Rasa MINDER atau RENDAH DIRI dan akan Membuat "MEREKA" para KORBAN akan DISANGKAL ataupun DIMUNAFIKKAN "KETERANGANnya ataudan KEBERADAANnya" dan kemudian akan membuat "MEREKA para KORBAN" BISA dan MAMPU "DIMATIKAN" semuanya oleh Pihak2x yang "MELAKUKAN" hal tersebut pada para "KORBAN"
"SAMA" juga seperti yang TERJADI pada "KELUARGA Bpk. SOEKARNO"
Sampai "MEREKA" BISA dan MAMPU "MENGKLIM" bahwa "MEREKA" adalah "Salah satu dari Keluarga Bpk. Soekarno"
Sedangkan sampai Hari ini tadi ,"SAYA" baru "TAHU" bahwa sebenar2xnya "IBU SAYA,yaitu Ibu RA. Sri Rahajoe" sebelum Tinggal di Rumah Kakek Saya di Jl. Diponegoro yang sekarang SUDAH menjadi "MASJID DIPONEGORO" SUDAH MELAPOR pada Pihak Kepolisian RI,melalui Bpk. Muhammad ISDIMAN (Putra Pertama Bpk. Tjokroaminoto),yang juga seorang "PENJABAT KAPOLRI" pada tahun 1965,setelah "HILANG dan RAIB"nya KAPOLRI dan WAKAPOLRI pada masa itu di Capalization Building Jakarta
Dan kemudian...Bpk. TUBRUK KENCANA pun "MEMBELIKAN" Ibu Saya sebuah Rumah di Jl. TALES nomer 49-53 Surabaya,tetapi "TIDAK BISA DIKLAIM" ,dengan ALASAN bahwa "NAMA TUBRUK KENCANA"..itu "TIDAK ADA" atau "TIDAK JELAS KEBERADAANNYA".....(Tapi Ini KATA2x Bpk. Muhammad ISDIMAN saja pada Ibu Saya)
Tetapi sebenarnya Pihak Keluarga dari Bpk. Soekarno "TIDAK TAHU" bahwa ..Pihak Kepolisian RI Masih EKSIST,dalam artian bahwa "KAPOLRI dan Wakapolri" masih "ADA"..TIDAK PERNAH Raib atau Hilang
Sedangkan yang "MELAKONKAN" Nama Muhammad Isdiman adalah "JOKO MINTARSO atau HAYONO ISMAN" DIDEPAN Keluarga "Bpk. Soekarno"
"SAMA" KEJADIANnya dengan "Bpk. SOEBANDRIO"
"BELIAU" dituduh "MELAKUKAN PENGAKALAN PADA NAMANYA SENDIRI"
Sedangkan pada waktu itu "BANYAK" yang "TIDAK TAHU" adanya "VOICE SOEKARNO"
Comments