Saya tahu bahwa sebenarnya Sdr. BAMBANG SUADI pun juga Bernama Lain "BAMBANG SASONGKO atau BAMBANG SUHANDONO ataupun EDDI SUHANDONO atau EDDI SASONGKO" yang juga pernah "MENYEWA RUMAH" Saya di Griyo Mapan Sentosa di Blok EI 39 Waru Sidoarjo tahun 2001-2002 yang lalu,yang kemudian membuat Saya "PERGI ke Malaysia" dengan "TERPAKSA MENINGGALKAN Surat2x PENTING saya dan Keluarga Saya di Agent".
Dan Memang Saya sendiri "SEMPAT" Bilang pada "AGENT" bahwa "MINTA SAJA UANG KONTRAKAN RUMAH untuk GANTIKAN Uang "KEBERANGKATAN" saya ke Malaysia".
Dan waktu itu Sdri. ANITA yang juga "ISTRI"nya adalah juga Bernama Lain "SITI MAESARAH atau ANITA DELIA AGUSTINA PRABOWO",yang juga PUNYA "ANAK Perempuan Bernama ASKA URSULA"
Yang juga Bernama "SANTI SUHANDONO" atau "SANTI SASONGKO" BAGI Bpk. Yusril Ihza Mahendra
Yang juga Bernama "SANTI SUHANDONO" atau "SANTI SASONGKO" BAGI Bpk. Yusril Ihza Mahendra
Sepengetahuan Tetangga Saya...Beliau atau "ANITA" ini "BERKAHWIN" dengan "BEBERAPA LELAKI" selain daripada Bpk. BAMBANG SUADI,yaitu ABRAHAM SIHOMBING (putra Pertama Bpk. Petrus Adrianto Sihombing),dan Bpk. Yusril Ihza Mahendra dan Bpk. Yusril Ihza Mahendra serta Bapak dari "JESSICA" yang juga "KEPONAKAN" dari Bpk. Petrus Adrianto Sihombing,yang beralamatkan di ITS Jl. Tehnik Perancangan Blok E3 Surabaya
Jessica dan RICO (suaminya) juga "PERNAH" tinggal Di ITS Jl. Tehnik Perancangan Blok E3 Surabaya,sewaktu terjadinya "PEMUKULAN2x pada Bpk. Yusril Ihza Mahendra di ITS Surabaya"
Dan Hal itu "TIDAK PERNAH SELESAI" sampai "HARI INI".
Terbukti dengan "TIDAK ADANYA PEMBEBASAN Bpk. Yusril Ihza Mahendra dan Mantan Suami Saya dan Anak2x Saya" yang "DIPERGUNAKAN" untuk "MENEKAN" Bpk. Yusril Ihza Mahendra "SESUAI" dengan "KEINGINAN MEREKA"
Bahkan "PERISTIWA WISMA JAYA di MANOKWARI PAPUA" Irian Jaya pun "SALAH SATU"..PERENCANAAN "MEREKA yang juga merupakan JARINGAN CARTEL DIAKON" yang juga masih lagi "EKSIS" dengan adanya "PENGACARA GADUNGAN yang MUNGKIN seorang PROVOKATOR atau PROPAGANDATOR ataupun LOGARITMA" sesuatu "MASALAH ataupun Seseorang" yang juga Merupakan "SAKSI HIDUP PERISTIWA G 30 S/PKI tahun 1965" yang lalu
DIA banyak "BICARA" tentang CIVIL LAW atau PUBLIC LAW dll di depan Kepolisian RI
DIA memang "SAUDARA KANDUNG CHRISTIAN JOHANNES SIHOMBING" (Putra Kedua dari Keluarga Sihombing) yang Tinggal di Keluarga SELAIN Keluarga "SIHOMBING" yang Beralamatkan di ITS Jl. Tehnik Perancangan Blok E3 Surabaya,yang Saya "PERNAH JUMPA" di Tempat "JUAL SATE" di depan "POLSEKTA SUKOLILO Surabaya"
DIA atau MEREKA "MATIKAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA" melalui "PENYIPILAN" KINERJA KEPOLISIAN RI melalui pada POSISI dan KEDUDUKAN serta JABATAN Bpk. Yusril Ihza Mahendra yang berkenaan dan berkaitan dengan Satu Kesatuan atau 1st.
Dengan Cara "Mempertanyakan dan Mempersalahkan" semua "KINERJA" Kepolisian RI serta Orang2x yang "TERSEBUTKAN di Websos2x yang Berkenaan dan berkaitan dengan "SAYA" selaku "THE TOP LEADER and FOUNDER of SATU KESATUAN atau 1st"
Sampai "SEMUA Anggota Satu Kesatuan atau 1st BANYAk yang DIPERTANYAKAN dan DIPERSALAHKAN" atas "PRIBADI dan KELAKUAN Saya" selaku apapun didepan "BELIAU" semua,"SEKALI LAGI" SEMUAnya "SESUAI DENGAN PENULISAN Saya da WEBSOS apapun,di manapun SAYA BUAT WEBSOS tersebut"
Sampai "DIA atau MEREKA BANNED dimana SAYA BISA MEMPEROLEH NOMER2x TELPHON KAWAN2x SAYA di Facebook"
Sampai "DIA atau MEREKA BANNED dimana SAYA BISA MEMPEROLEH NOMER2x TELPHON KAWAN2x SAYA di Facebook"
Comments