BEWARE TRISAKTI!!!!
Universitas Trisakti
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
![]() |
||
| Moto | Menjadi Universitas Terkemuka, Bermutu Internasional dalam Mengembangkan llmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni untuk Meningkatkan Kualitas Hidup dan Peradaban | |
|---|---|---|
| Didirikan | 1965 | |
| Jenis | Universitas Swasta | |
| Rektor | Prof. dr. Ali Ghufron Mukti M.Sc.,Ph.D. (Pejabat Sementara) | |
| Staf akademik | 1.019 buah (2005) | |
| Jumlah mahasiswa | 30.000 orang (2005) | |
| Lokasi | Jl. Kyai Tapa No.1, Jakarta Barat, DKI Jakarta, Indonesia | |
| Warna | Biru Tua | |
| Julukan | Usakti | |
| Situs web | http://www.trisakti.ac.id | |
Universitas Trisakti merupakan satu-satunya perguruan tinggi
swasta di Indonesia yang didirikan oleh Pemerintah Republik Indonesia
pada tanggal 29 November 1965 melalui Surat Keputusan Menteri PTIP Nomor
013/da/1965 yg ditandatangani oleh Dr. Sjarif Thajeb. Tanggal 29
November ini kemudian ditetapkan sebagai hari kelahiran Universitas
Trisakti. Universitas Trisakti (Usakti) salah satu perguruan tinggi yang terletak di pusat kota Jakarta, tepatnya di Jalan Kyai Tapa, Grogol, yang merupakan sebuah kawasan padat perkotaan di daerah Jakarta Barat.
Dilihat dari posisi, kondisi kampus Universitas Trisakti sangatlah
strategis, karena berada tepat di tengah-tengah jantung ibu kota Jakarta
yang merupakan pusat pemerintahan, kegiatan bisnis, perekonomi dan
politik nasional. Karena letaknya tersebut, maka Universitas Trisakti
diharapkan dapat menjadi barometer perubahan beserta penggerak
pembangunan daerah dan pembangunan di tingkat nasional.
Sejarah
Universitas Baperki (1958–1962)
Masa transisi, sebelum akhirnya menjadi Universitas Trisakti.
Universitas Trisakti pada awal berdirinya diberi nama dengan Universitas Baperki yang didirikan oleh para petinggi organisasi Baperki pada tahun 1958[1]. Tidak lama setelah itu, tepatnya pada tahun 1962 nama tersebut berubah kembali menjadi Universitas Res Publica, atau yang lebih dikenal oleh masyarakat pada waktu itu dengan nama URECA[2].
Universitas ini awalnya dibangun untuk menjawab tantangan keterbatasan
kesempatan jenjang pendidikan tinggi ditanah air, baik bagi banyak
rakyat miskin maupun warga keturunan pada umumnya[3]. Melihat keadaan ini maka Siauw Giok Tjhan, seorang wartawan dan aktivis politik[4], yang mana menjabat sebagai ketua umum Baperki
pada saat itu, memprakarsai pengumpulan dana yang digalang baik dari
kalangan pribumi maupun keturunan guna membangun suatu wadah dan media
pembelajaran akademis bagi masyarakat luas[5].
Universitas Res Publika (1962–1965)
Pemilihan nama Universitas Res Publica itu sendiri diambil dari kepingan pidato kepresidenan yang disampaikan oleh Presiden Soekarno yang berarti "Untuk Kepentingan Umum",
sehingga Universitas Res Publica pada waktu itu adalah suatu wadah
pendidikan yang didirikan dan bertujuan untuk mewakili kepentingan
rakyat dan masyarakat banyak[6]. Selang beberapa tahun setelah itu, Indonesia mengalami peristiwa G30S PKI pada tahun 1965, yang mengakibatkan dibubarkannya Baperki oleh pemerintahan Orde Baru pada tahun 1966.
Kejadian tersebut secara langsung menyebabkan pengambil alihan URECA,
kembali ke tangan pemerintah. Hal ini disebabkan karena URECA pada saat
itu digolongkan sebagai salah satu kendaraan golongan Komunis Indonesia
yang anti Pancasila, dan dianggap telah berkhianat kepada kedaulatan kehidupan kebangsaan dan bernegara.[7]
Seiring dengan tergulingnya masa pemerintahan Presiden Soekarno,
banyak mahasiswa URECA yang sebelumnya telah terdaftar di Universitas
tersebut, tidak mau mendaftarkan kembali status kemahasiswaan mereka[8]. Hal ini dikarenakan banyak dari mereka yang telah terdaftar menjadi anggota, partisipan maupun pengurus dari organisasi CGMI (Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia)
yang mempunyai kecenderungan beraliran kiri (oposisi pemerintah) atau
sekadar khawatir akan stigmatisasi kiri beserta paham komunisnya[1]. Selanjutnya Universitas Trisakti berdiri setelah dibubarkannya Universitas Res Publica oleh masa pemerintahan orde baru, yang pada awalnya merupakan prakarsa dari ketua umum Baperki, Siauw Giok Tjhan[1]
Setelah dibubarkannya Universitas Res Publica dan pengambilalihan gedung operasional oleh pemerintah masa Orde Baru[9],
, Universitas Trisakti terlahir dengan wujud dan bentuk yang baru.
Pembentukan susunan kepengurusan dan keanggotaan dewan operasional yang
dilakukan dan dipimpin langsung oleh pemerintah. Dari pembentukan
tersebut maka disepakati bahwa universitas akan dipimpin oleh Presidium
sementara yang terdiri dari tiga unsur, yaitu unsur Departemen PTIP, unsur ABRI dan unsur Lembaga Pembinaan Kesatuan Bangsa (LPKB)[10].
Universitas Trisakti (1965 – sekarang)
Berdasarkan konsensus tersebut maka Universitas Trisakti merupakan
unit perguruan tinggi swasta yang pertama dan satu-satunya, yang
didirikan oleh pemerintahan Republik Indonesia[11].
Pada awal berdirinya Universitas Trisakti hanya terdapat 5 Fakultas,
yaitu Fakultas Teknik yang dibawahnya terdapat 5 jurusan (Teknik Mesin,
Teknik Elektro, Teknik Sipil, Arsitektur & Seni Rupa), Fakultas
Kedokteran Gigi, Fakultas Kedokteran, Fakultas Ekonomi dengan 2 Jurusan
(Ekonomi Perusahaan, Ekonomi Akuntansi), serta Fakultas Hukum dan
Pengetahuan Masyarakat[12].
Pada masa sekarang kampus Universitas Trisakti, juga dikenal karena keterterlibatannya dalam peristiwa 12 Mei 1998 atau yang lebih dikenal dengan Tragedi Trisakti yang menyebabkan empat mahasiswa
Universitas Trisakti meninggal dunia dalam baku tembak oleh aparat
keamanan, sesaat para mahasiswa memutuskan untuk melanjutkan demo dan
turun ke jalan. Mahasiswa yang telah gugur adalah: Elang Mulya Lesmana, Hafidhin Royan, Hery Hartanto dan Hendriawan Sie[13].
Latar Belakang
Pada tanggal 29 November 1965[14]
Universitas Trisakti dibuka kembali setelah adanya penandatanganan
Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP)
Nomor 013/dar tahun 1965 oleh Dr. Syarif Thayeb[15] dengan nama baru, yaitu Universitas Trisakti. Nama tersebut merupakan penganugrahan langsung dari Dr. Ir Soekarno yang menjabat sebagai President Republik Indonesia pada saat itu.
Berdiri di atas bangunan semi permanen seluas 5.000 m2 , tenaga dosen 223 orang dan 2.328 mahasiswa terdaftar[16].
Pada tahun 1967 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mashuri, SH
menawarkan agar Universitas Trisakti menjadi Perguruan Tinggi Negeri,
namun pihak Universitas Trisakti memutuskan untuk tetap sebagai
Perguruan Tinggi Swasta.
Sejak 2002 Trisakti resmi menerapkan (merupakan bagian Pilot Project)
RUU Badan Hukum Pendidikan, Konflik yang dipicu akibat pemisahan
manajemen dari pihak Rektorat yang ingin mengatur peruntukan dan sejak
saat itu. Pihak rektorat menyatakan sejak 29 Agustus 2002 Usakti secara
resmi menjadi badan hukum pendidikan dan lepas dari Yayasan Trisakti
secara hukum. Sedangkan yayasan berpendapat, ketentuan tersebut
bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 1999 tentang
Pendidikan Tinggi yang menyatakan, semua tugas, fungsi, dan tata cara
kerja perguruan tinggi harus sepengetahuan penyelenggara atas usul senat
PT yang bersangkutan. Hingga saat ini trisakti resmi menerapkan
Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan

